Jakarta –Muhammad Nazaruddin ternyata sudah tidak berada di Indonesia ketika Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat mengumumkan pemecatan dirinya dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Demokrat, pada Senin (23/5/2011) malam.
“Ia pergi ke Singapura pada 23 Mei 2011 pukul 19.30 WIB,” ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat diwawancara secara live oleh TVOne, Kamis (26/5/2011) malam.
Itu berarti Nazaruddin sudah meninggalkan Indonesia, beberapa saat sebelum DK mengumumkan pemecatan dirinya. Sebab, DK menyampaikan hal itu kepada wartawan sekitar pukul 21.15 WIB. Padahal, pengumuman itu dijadwalkan pukul 19.30 WIB.
Sekretaris DK Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan pengumuman itu diundur karena Ketua DK, yakni Susilo Bambang Yudhoyono tengah berada di kediaman BJ Habibie, menghadiri acara setahun wafatnya Ainun Habibie.
Belum diketahui apakah waktu pengumuman pemecatan itu terkait dengan kepergian Nazaruddin ke Singapura. [tjs]
No comments:
Post a Comment